RJP dan perubahannya
Resusitasi jantung paru (RJP) merupakan usaha
yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan atau sirkulasi pada
henti nafas (respiratory arrest) dan atau henti jantung (cardiac arrest).
Resusitasi jantung paru otak dibagi dalam tiga fase : bantuan
hidup dasar, bantuan hidup lanjut, bantuan hidup jangka lama. Namun pada
pembahasan kali ini lebih difokuskan pada Bantuan Hidup Dasar.
Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support,
disingkat BLS) adalah suatu tindakan penanganan yang dilakukan dengan sesegera
mungkin dan bertujuan untuk menghentikan proses yang menuju kematian.
Pada
pasien dengan Cardiac arrest, aliran darah terhenti, sehingga tidak ada oksigen
ke sel tubuh, sehingga terjadi ischemia yang akan berlanjut pada kematian
bila tidak dilakukan tindakan segera. Sel dapat mati dalam beberapa menit (3-5
menit) tanpa oksigen, sehingga dapat terjadi kerusakan syaraf permanen. Kontraksi otot
jantung dapat berhenti sampai dengan 1 menit, tapi hanya akan benar-benar mati
setelah 40-60 menit.
Organ yang paling cepat mengalami kerusakan adalah
otak, karena otak hanya akan mampu bertahan jika ada asupan gula/glukosa dan
oksigen. Jika dalam waktu lebih dari 10 menit otak tidak mendapat asupan
oksigen dan glukosa maka otak akan mengalami kematian secara permanen. Kematian
otak berarti pula kematian si korban.
Oleh karena itu GOLDEN PERIOD (waktu emas) pada korban
yang mengalami henti napas dan henti jantung adalah dibawah 10 menit. Artinya
dalam waktu kurang dari 10 menit
penderita yang mengalami henti napas dan henti jantung harus sudah mulai
mendapatkan pertolongan. Jika tidak, maka harapan hidup si korban sangat kecil. Adapun pertolongan
yang harus dilakukan pada penderita yang mengalami henti napas dan henti
jantung adalah dengan melakukan resusitasi jantung paru / CPR.
Basic Life
Support (Bantuan Dasar) adalah suatu tindakan penanganan yang dilakukan dengan
sesegera mungkin dan bertujuan untuk menghentikan proses yang menuju kematian. langkah efektif CPR biasanya selalu dievaluasi setiap 5 tahun. Perubahan yang terjadi mulai tahun 2010 yang
berbeda dari langkah sebelumnya yaitu
1. Kecepatan dalam kompresi dada yaitu setidaknya
mencapai 100 kali permenit, sebelumnya harus tepat 100x/menit
2. kedalaman tekanan sekitar 2 inci (5 cm) pada orang
dewasa dan 1,5 inci (pada BBL) dan 2 inci (5 cm) pada anak-anak.
3. Memberi kesempatan pada dada untuk kembali preposisi
asal sebelum kompresi berikutnya (recoil sempurna)
4. Mengurangi gangguan pada saat sedang melakukan
kompresi dada
5. Menghindari ventilasi berlebihan
6. Langkah BLS yang digunakan adalah C-B-A, berbeda dengan
langkah yang lalu yaitu A-B-C
Perbedaaan Langkah-Langkah BLS
Sistem ABC dengan CAB
No
|
ABC
|
CAB
|
1
|
Memeriksa respon pasien
|
Memeriksa respon pasien termasuk
ada/tidaknya nafas secara visual.
|
2
|
Melakukan panggilan darurat dan
mengambil AED
|
Melakukan panggilan darurat
|
3
|
Airway (Head Tilt, Chin Lift)
|
Circulation (Kompresi dada
dilakukan sebanyak satu siklus 30 kompresi, sekitar 18 detik)
|
4
|
Breathing (Look, Listen, Feel,
dilanjutkan memberi 2x vent
ilasi dalam-dalam)
|
Airway (Head Tilt, Chin Lift)
|
5
|
Circulation (Kompresi jantung +
nafas buatan (30 : 2))
|
Breathing (memberikan ventilasi
sebanyak 2 kali, Kompresi jantung + nafas buatan (30 : 2))
|
6
|
Defribilasi
|
Segitu dulu yak!
to be continued...
Referensi:Handout mata kuliah KDK II
0 komentar